Loading Events
Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Auditor SMK3

Tingkatkan kompetensi dan peluang karier Anda dengan mengikuti Pembinaan Auditor SMK3!

Dasar Hukum

Sesuai dengan Permenaker No 26 Tahun 2014, Training Auditor SMK3 merupakan pelatihan untuk mempersiapkan tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3. Pelatihan Auditor SMK3 merupakan bentuk seleksi atau pembinaan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang telah menjadi Ahli K3Umum, telah mengikuti pelatihan auditor SMK3 dan berminat menjadi auditor SMK3

Materi Pembinaan

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012)
  • Prinsip dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)
  • Mekanisme, Teknis Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3 dan Sertifikasi SMK3
  • Interpretasi Kriteria Audit
  • Evaluasi/Post-Test
  • Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Lanjutan Prinsip dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)
  • Pelaksanaan Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor) Simulasi
  • Audit SMK3

Tujuan Pembinaan

  • Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan D3/S1/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Daftar Riwayat Hidup (CV) terupdated;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

*Seluruh persyaratan harus sudah lengkap H-7 pembinaan.

Durasi, Waktu & Sistem Pembinaan

Durasi : 5 hari

Waktu : 08.00 s.d selesai

Sistem Pembinaan : Full Online Training via aplikasi Zoom Workplace.

Fasilitas

  • Surat Keterangan Lulus (Sebagai sertifikat sementara sebelum sertifikat asli keluar);
  • Sertifikat & Lisensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI;
  • Modul Pelatihan;
  • Suvenir.