Dasar Hukum
Operator Rigger/Juru Ikat, yang terlatih dan bersertifikat memiliki pengetahuan dan keterampilan mumpuni dalam mengidentifikasi potensi bahaya, menerapkan teknik pengikatan yang aman, serta memilih alat bantu angkat dan angkut yang tepat. Hal ini meminimalisir risiko kecelakaan kerja berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut.
Materi Pembinaan
- Kebijakan dan dasar-dasar K3;
- Peraturan perundang-undangan;
- Pengetahuan dasar keran angkat;
- Pengetahuan dasar motor penggerak;
- Pengetahuan dasar hidrolik;
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices);
- Tali kawat baja;
- Alat bantu angkat dan angkut dan pengikatan;
- Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya;
- Menghitung berat beban;
- Pengoperasian aman;
- Perawatan dan pemeriksaan harian;
- Pengetahuan Job Safety Analysis;
- Stabilitas;
- Ujian Praktek;
- Ujian Teori.
Tujuan Pembinaan
- Melaksanakan identifikasi potensi bahaya pengikatan benda kerja dan Alat Bantu Angkat dan Angkut;
- Melaksanakan teknik dan syarat-syarat K3 pengikatan benda kerja dalam pencegahan kecelakaan kerja;
- Melakukan pemilihan Alat Bantu Angkat dan Angkut serta alat kelengkapannya sesuai dengan kapasitas beban kerja aman;
- Melakukan pengecekan terhadap kondisi pengikatan aman dan Alat Bantu Angkat dan Angkut serta alat kelengkapannya yang digunakan;
- Melakukan perawatan Alat Bantu Angkat dan Angkut serta alat kelengkapannya.
Persyaratan Peserta
- Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan SMA/Sederajat;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Scan Pas Foto dengan Background Merah;
- Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
- Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).
*Seluruh persyaratan harus sudah lengkap H-7 pembinaan.
Durasi, Waktu & Sistem Pembinaan
Durasi : 3 hari
Waktu : 08.00 s.d selesai
Sistem Pembinaan : Blended Training (Gabungan Online & Offline Training).
Fasilitas
- Surat Keterangan Lulus (Sebagai sertifikat sementara sebelum sertifikat asli keluar);
- Sertifikat & Lisensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI;
- Modul Pelatihan;
- Suvenir.