Dasar Hukum
Pengoperasian lift barang memerlukan keterampilan khusus guna menjamin keamanan dan keselamatan di tempat kerja, terutama di sektor industri dan konstruksi. Berdasarkan regulasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), setiap operator lift barang diharuskan memiliki sertifikasi kompetensi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna mengurangi risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan efisiensi operasional.
Materi Pelatihan Sertifikasi Operator Lift Barang Kemnaker RI
- Kebijakan K3 Nasional
- Peraturan Perundangan K3 Tahun 1970
- Permenaker No.08/MEN/2020
- Pengetahuan Dasar Keran Angkat
- Pengetahuan Dasar Motor Penggerak
- Pengetahuan Dasar Kelistrikan
- Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
- Tali Kawat Baja
- Alat Bantu Angkat dan Pengikatan
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Menghitung Berat Badan
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian
- Evaluasi Teori
- Evaluasi Praktik