Pelatihan Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap dengan aman, benar dan sesuai sama ketentuan perundang-undangan di bagian Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.
MATERI PELATIHAN
- Kebijakan K3 Nasional
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970
- Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
- Per. 37/Men/2016 tentang Bejana bertekanan dan Tangki Timbun
- Per. 02/Men/1982 tentang juru las
- PP No. 19/1973
- PP No. 11/1979
- Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
- Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
- Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)
- Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)
- Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)
- Tangki timbun (API650)
- Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)
- Jenis – Jenis Pesawat Uap
- Jenis – Jenis Bejana Tekan
- Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
- Bahan Bakar dan Pemindahan Panas
- Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
- Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya
- Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pengujian
- Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap
- Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan
- Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana Tekan
- Kunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
- Pembuatan Laporan Praktek
- Uji Kompetensi
- Ujian Praktek
- Ujian Teori dan Seminar
METODE PELATIHAN
- Ceramah di kelas
- Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan.
- Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus di lapangan.
PESERTA PELATIHAN
- Calon peserta Pelatihan Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan berpendidikan minimal D3 atau Sarjana (diutamakan dari disipilin ilmu teknik) dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
FASILITAS
- Biaya training
- Modul training
- Tas
- Training kits
- T-shirt
- Lunch 1x dan coffee break 2x per hari
- Sertifikat serta Penunjukan sebagai K3 Kebakaran Kelas B yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI