Loading Events
Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan Teknisi atau Petugas Pemeriksa Penguji Bejana Tekan dan Tangki Timbun

Tingkatkan kompetensi dan peluang karier Anda dengan mengikuti Pembinaan Teknisi atau Petugas Pemeriksa Penguji Bejana Tekan dan Tangki Timbun!

Dasar Hukum

Dasar hukum untuk teknisi atau petugas pemeriksa penguji bejana tekan dan tangki timbun adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun. Peraturan-peraturan ini mewajibkan perusahaan untuk memiliki petugas yang kompeten dan tersertifikasi untuk memastikan bejana tekan dan tangki timbun aman dioperasikan melalui pemeriksaan dan penilaian teknik. 


Materi Pembelajaran

Adapun materi pelatihan yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Dasar-dasar K3 dan P3K
  3. Undang-undang No. 1 tahun 1970 
  4. Jenis-jenis bejana tekan, tangki timbun, serta perlengkapanya
  5. Pipa penyalur 
  6. Pengelasan Dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test)
  7. Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
  8. Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
  9. Standar Pemeriksaan/ Pengujian 
  10. Pemeriksaan/ Pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
  11. Praktek Kerja Lapangan
  12. Pengetahuan bahan
  13. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  14. Proses pembuatan, pemasangan dan perbaikan/modifikasi
  15. Ujian teori via aplikasi dengan KEMNAKER RI
  16. Ujian Praktek dengan didampingi Wasnaker setempat


Tujuan Pelatihan

Dengan Mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kompetensi:

  1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait K3 di antara teknisi yang beroperasi dengan bejana tekan & tangka timbul.
  2. Menghasilkan teknisi K3 yang terlatih dan mahir dalam mengenali risiko, mencegah kecelakaan, dan menangani situasi darurat.
  3. Mendorong kepatuhan terhadap standar K3 yang ada serta meningkatkan keselamatan di lingkungan kerja.


Persyaratan Peserta

Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:

  1. Scan Ijazah Minimal Pendidikan SMA/SMK sederajat
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan Pas Foto dengan baju berkerah (Background Merah)
  4. Scan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  5. Scan Pakta Integritas


Durasi, Waktu & Sistem

Durasi : 9 hari
Metode : Offline Training


Fasilitas

  • Sertifikat dan Kartu lisensi dari Kemnaker RI
  • E-Certifikat Attendance dari Provider
  • Modul/Materi
  • Souvenir