Dasar Hukum
Dasar hukum untuk teknisi atau petugas pemeriksa penguji bejana tekan dan tangki timbun adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun. Peraturan-peraturan ini mewajibkan perusahaan untuk memiliki petugas yang kompeten dan tersertifikasi untuk memastikan bejana tekan dan tangki timbun aman dioperasikan melalui pemeriksaan dan penilaian teknik.
Materi Pembelajaran
Adapun materi pelatihan yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:
- Kebijakan dan dasar-dasar K3
- Dasar-dasar K3 dan P3K
- Undang-undang No. 1 tahun 1970
- Jenis-jenis bejana tekan, tangki timbun, serta perlengkapanya
- Pipa penyalur
- Pengelasan Dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test)
- Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
- Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
- Standar Pemeriksaan/ Pengujian
- Pemeriksaan/ Pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
- Praktek Kerja Lapangan
- Pengetahuan bahan
- Pengetahuan korosi dan pencegahannya
- Proses pembuatan, pemasangan dan perbaikan/modifikasi
- Ujian teori via aplikasi dengan KEMNAKER RI
- Ujian Praktek dengan didampingi Wasnaker setempat
Tujuan Pelatihan
Dengan Mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki kompetensi:
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait K3 di antara teknisi yang beroperasi dengan bejana tekan & tangka timbul.
- Menghasilkan teknisi K3 yang terlatih dan mahir dalam mengenali risiko, mencegah kecelakaan, dan menangani situasi darurat.
- Mendorong kepatuhan terhadap standar K3 yang ada serta meningkatkan keselamatan di lingkungan kerja.
Persyaratan Peserta
Peserta pelatihan wajib melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
- Scan Ijazah Minimal Pendidikan SMA/SMK sederajat
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Pas Foto dengan baju berkerah (Background Merah)
- Scan Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Scan Pakta Integritas
Durasi, Waktu & Sistem
Durasi : 9 hari
Metode : Offline Training
Fasilitas
- Sertifikat dan Kartu lisensi dari Kemnaker RI
- E-Certifikat Attendance dari Provider
- Modul/Materi
- Souvenir