DASAR HUKUM
Program pendidikan AK3 Kimia ini adalah program Kemenaker RI untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 bidang Kimia di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.
Merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 Kimia sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ± 2 minggu efektif.
SASARAN PROGRAM
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3 Kimia,
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3,
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan,
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3),
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan dan penyekit akibat kerja,
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait,
- Mengidentifikasi bahan kimia berbahaya dan pengendaliannya di tempat kerja,
- Melakukan monitoring, pengukuran dan evaluasi pemaparan,
- Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja khususnya terhadap pengelolaan bahan kimia,
- Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja,
- Menyusun persiapan dalam menghadapi keadaan darurat akibat bahan kimia.
METODE
Metode pelatihan ini materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom dan google classroom. Praktek Kunjungan Lapangan (Plant Visit) dilaksanakan diperusahaan masing-masing.
PERSYARATAN PESERTA
- Menyiapkan HP android dan laptop
- Menyiapkan jaringan yang baik dan handal agar training dapat berjalan dengan baik.
- Soft copy Ijazah terakhir (Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun)
- Soft copy pas photo ukuran 2×3 & 4×6 @ 3 lembar dengan background warna Merah
- Soft copy surat keterangan Kerja dari perusahaan
- Surat permohonan penerbitan SKP
- Soft copy surat pernyataan akan mengikuti pelatihan online secara penuh
- Soft copy KTP
- Informasi golongan darah
*PERSYARATAAN PESERTA WAJIB DIKIRIMKAN H-7 SEBELUM PELATIHAN DISELENGGARAKAN
MATERI
- Kebijakan Pengawasan Kesehatan Kerja
- UU No. 1 Tahun 1970 & SMK3
- Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
- Kualifikasi dan Komunikasi Bahan Kimia (LDKB dan label)
- Penanganan dan Pengelolaan Bahan Kimia Berbahaya
- Prosedur K3 di Ruang Tertutup (Confined Space)
- Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko
- Analisa dan Laporan Kecelakaan Kerja
- Sistem Tanggap Darurat
- P3K Kimia
- Higiene Industri
- Manajemen dan Penggunaan Alat Pelindung Diri
- Penyakit Akibat Kerja yang Ditimbulkan Oleh Paparan Bahan Kimia
- Toksikologi Industri
- Teknik dan prosedur Inspeksi Fasilitas Kima
- Pengendalian Teknis Bahan Kimia Berbahaya
- Pengendalian Bahan Bahaya Besar (Major Hazard Control)
- Pengelolaan Limbah Industri
- Pengenalan SMK3
- Audit SMK3
- Pemaparan
- Seminar
- Ujian Teman K3
DURASI PELATIHAN
Durasi : 12 hari
Jam : 08.00 – 17.00
Sistem Pembinaan : Full Online Training via aplikasi Zoom Workplace.
Fasilitas
- Surat Keterangan Lulus (Sebagai sertifikat sementara sebelum sertifikat asli keluar);
- Sertifikat & Lisensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI;
- Modul Pelatihan;
- Suvenir.