Loading Events
Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan
Ahli K3 Umum

Tingkatkan kompetensi dan peluang karier Anda dengan mengikuti Pembinaan Ahli K3 Umum!

Dasar Hukum

Sesuai dengan Permenaker No. 2 Tahun 1992, Ahli K3 Umum adalah Tenaga kerja teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk Mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja.

Materi Pembinaan

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ahli K3;
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3;
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan;
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3);
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan;
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait;
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini;
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, nasional dan internasional;
  • Mengidentifikasi obyek pengawasan K3;
  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja;
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja;
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian.

Tujuan Pembinaan

  • UU Nomor 1 Tahun 1970 dan Kebijakan K3;
  • Dasar-dasar K3;
  • Kelembagaan dan keahlian K3;
  • SMK3 dan Audit SMK3;
  • Analisa dan statistik kecelakaan kerja;
  • Manajemen resiko;
  • Identifikasi objek pengawasan K3 (bidang mekanik, uap dan bejana tekan, konstruksi bangunan , listrik dan penanggulangan kebakaran, ergonomi dan lingkungan kerja serta kesehatan kerja);
  • Virtual Plant visit;
  • Pembuatan laporan plant visit;
  • Seminar hasil Plant visit;
  • Ujian Teori Sertifikasi.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah Asli dengan Minimal Pendidikan D3/S1/Sederajat;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan Pas Foto dengan Background Merah;
  • Daftar Riwayat Hidup (CV) terupdated;
  • Surat Keterangan Kerja (Bagi utusan dari Perusahaan);
  • Surat Pernyataan Blended Training (Format disediakan).

*Seluruh persyaratan harus sudah lengkap H-7 pembinaan.

Durasi, Waktu & Sistem Pembinaan

Durasi : 12 hari

Waktu : 08.00 s.d selesai

Sistem Pembinaan : Full Online Training via aplikasi Zoom Workplace.

Fasilitas

  • Surat Keterangan Lulus (Sebagai sertifikat sementara sebelum sertifikat asli keluar);
  • Sertifikat & Lisensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI;
  • Modul Pelatihan;
  • Suvenir.